03 Februari 2010

Politik Nasional dan Strategi Nasional

Antaran
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang tersebar mulai dari Sabang sampai dengan Merauke. Penduduknya pun tersebar dalam kepulauan tersebut. Dari berbagai pulau dan banyaknya penduduk tersebut terakomodir dalam wadah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang lebih familiar dengan sebutan NKRI.

Negara yang merupakan suatu wadah dan tempat dimana di dalamnya terdapat suatu golongan manusia yang biasa di sebut sebagai warga negara, tentunya harus mempunyai tata aturan dan birokrasi sebagai pengelola dan pengatur demi stabilitas Negara. Adanya tata aturan dengan wajah landasan hukum dimaksudkan sebagai batasan aksi yang dilakukan oleh warga negara. Dan adanya birokrasi dimaksudkan sebagai pembuat, pengelola dan atau pelaksanaan tata aturan yang berguna untuk mengatur mobilitas warga yang memiliki pemerintahan pusat, daerah dan seterusnya. Semua negara yang berdomisili di alam jagat raya ini mempunyai 2 aspek tersebut di atas, tidak terkecuali Negara Indonesia.

Setiap negara juga mempunyai tujuan, seperti tujuan negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam jiwa dan semangat dari Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu sebagai berikut: ”Masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia”.

Untuk merealisasikan tujuan nasional tersebut, semua warga negara harus berusaha mendukungnya, terlebih pada jajaran birokrasi atau pemerintah yang nota bene-nya merupakan tangan panjang atau penyambung lidah dari warga negara itu sendiri. Setiap tujuan atau keinginan pasti ada halangan ataupun rintangan, sama seperti pengejawentahan tujuan nasional ini, salah satunya adalah penyelewengan-penyelewengan. Penyelewengan-penyelewengan itu terjadi hampir pada semua aspek, baik ekonomi, politik, Hankam, budaya dan lain sebagainya, namun kebanyakan penyelewengan itu terjadi dalam ranah politik. Untuk itu, demi terwujudnya tujuan nasional tersebut, perlu adanya tatanan Politik Nasional dan cara-cara ataupun setrategi nasional yang cukup baik.

Pengertian Politik Nasional dan Strategi Nasional serta konstelasinya
Politik Nasional dan Strategi Nasional disingkat dengan Polstranas.

Politik Nasional
Perkataan politik berasal dari kata Yunani : Polistaia. Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara). Sedangkan taia berarti urusan. Namun secara umum Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.

Jadi, Politik Nasional dapat diartikan ragkaian cara atau alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan bersama dalam ranah nasional (satu negara). Politik Nasional dapat diartikan sebagai berikut: azas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian), serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional, baik yang potensial maupun yang efektif untuk tujuan nasional.

Strategi Nasional
Perkataan strategi berasal dari kata Yunani strategis yang diartikan sebagai the art of the general (seni yang bersifat umum). Beberapa tokoh berpendapat tentang strategi, sebagaimana berikut:
  • Antonie Henri Jomini (1779-1869) – seorang panglima perang Yunani pada abad 19 - mengartikan strategi adalah seni yang menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi.
  • Karl von Clausewitz (1780-1831) – seorang panglima perang Yunani pada abad 19 - memberikan rumusan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang.
  • Liddle Hart, tokoh berkebangsaan Inggris yang hidup dalam abad 20 mengatakan, strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk tujuan-tujuan politik.

Dari pendapat Liddle Hart di atas, dapat digambarkan bahwa dalam era kontemporal strategi telah meluas jauh. Pengertian strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni perang dari sang panglima perang, tetapi sudah berkembang dan menjadi tanggung jawab seorang pimpinan. Baik itu pimpinan dalam tingkat lokal, regional maupun internasional. Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun atau disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Terlepas dari berbagai definisi mengenai strategi, Strategi Nasional dapat diartikan sebagai berikut: Strategi Nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional yang meliputi berbagai aspek (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan juga militer) baik itu dalam situasi aman maupun gawat untuk mencapai tujuan yang telah dikonsensuskan secara nasional. Namun strategi nasional secara sederhana dapat diartikan sebagai cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Politik Nasional dan Strategi Nasional
Kedudukan Politik dan Strategi Nasional . Faktor-faktor yang terdapat di dalamnya adalah: Geopolitik Bangsa Indonesia (Suatu politik yang tidak bisa lepas dari pengaruh kondisi dan letak geografis dari bumi yang menjadi wilayah hidup). Wawasan Nusantara (suatu pandangan nasional sebaai salah satu aspek falsafah hidup suatu bangsa aspirasi tujuan nasional). Ketahanan Nasional dan Tata Bina Nasional.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Politik dan Strategi Nasional
Dalam hal ini faktor-faktornya terdiri dari: Ideologi dan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan dan Ancaman

Problematika Politik Nasional
Permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam suatu negara biasanya terindikasi sebagaimana berikut:
  • Kebutuhan pokok nasional yang mencakup: Masalah kesejahteraan, baik material maupun ideal;
  • Masalah pertahanan dan keamanan, Hal-hal yang timbul dari lingkungan sendiri yang mencakup situasi, kondisi, kekuatan atau kelemahan, pengalaman-pengalaman dan kepemimpinan dan Hal-hal yang timbul dari luar lingkungan.
Langkah-langkah Strategi Nasional
Mempelajari lingkungan (examination of the environment); Pengembangan sasaran-sasaran alternatif dan cara bertindak yang perlu ditempuh; Analisa kekuatan (analysis of power);Batas waktu berlaku penilaian strategis.

Daftar Pustaka
  • Lemhanas dan Direktorat Pendidikan Tinggi P&K, Kewiraan Untuk Mahasiswa, PT Gramedia, Jakarta, 1989.
  • One.indoskripsi.com, diakses pada 26 September 2008.

1 komentar:

wah ini bsa dijadikan referensi sob.. walaupun saya dah enek dengan kata pplotik.. hehe makasihya..

Silahkan kasih komentar dan mohon cantumkan blog pribadinya juga! Terima Kasih...